Pemerintah Indonesia telah mengumumkan rencana pembentukan pokja penanggulangan pungli di tempat wisata. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memberantas praktik pungutan liar yang sering terjadi di destinasi wisata di seluruh Indonesia.
Pungutan liar atau pungli merupakan masalah yang sering meresahkan wisatawan maupun pelaku usaha di sektor pariwisata. Praktik ini tidak hanya merugikan para wisatawan yang harus membayar uang tambahan yang tidak seharusnya, namun juga merugikan reputasi Indonesia sebagai destinasi wisata yang ramah dan bersih dari korupsi.
Dengan pembentukan pokja penanggulangan pungli di tempat wisata, diharapkan akan tercipta lingkungan yang lebih bersih dan teratur. Pokja ini nantinya akan bekerja sama dengan berbagai pihak terkait, seperti pemerintah daerah, aparat kepolisian, dan pelaku usaha pariwisata untuk melakukan pemantauan dan penindakan terhadap praktik pungli.
Selain itu, pokja ini juga akan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya dan dampak negatif dari pungli. Dengan demikian, diharapkan kesadaran masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik pungli akan semakin meningkat.
Pemerintah juga telah menegaskan bahwa penindakan terhadap pelaku pungli di tempat wisata akan dilakukan secara tegas dan tanpa pandang bulu. Setiap pelaku pungli yang tertangkap akan dikenakan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku.
Dengan langkah ini, diharapkan Indonesia dapat menjadi destinasi wisata yang lebih bersih, transparan, dan bebas dari praktik pungli. Semua pihak, baik pemerintah, pelaku usaha pariwisata, maupun masyarakat, diharapkan dapat bekerja sama untuk menciptakan lingkungan pariwisata yang lebih baik dan berkualitas.